Website Iklan Tayang Selamanya
Selamat datang di situs web periklanan jaringan unikbaca.com "Semoga Hari Anda Selalu Menyenangkan!"
Setidaknya satu iklan Anda posting juga di situs web iklan ini!
Agar pengunjung atau pengakses dapat mencari dan tahu usaha Anda
📝 POSTING Hari ini DISKON 50%

thumbnail

Di Kupang,buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 50 Juta

Di Kupang,buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 50 Juta [ www.BlogApaAja.com ]

- Mulai tahun 2012 ini pemerintah Kota Kupang menerapkan sanksi hukum berupa denda Rp 50 juta kepada warga yang kedapatan membuang sampah di sembarangan tempat.Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kupang, Ejbens Doeka, ditemui Pos Kupang Senin (14/5/2012), menjelaskan, revisi Perda Penanganan Sampah di Kota Kupang sudah selesai dilakukan.

Perda yang sudah direvisi dalam sidang beberapa waktu lalu, kata Ejbens Doeka, terdapat pasal khusus yang mengatur adanya denda bagi warga Kota Kupang yang kedapatan membuang .
Posting Iklan 50 Situs